Presiden Joko Widodo 'Jokowi' melarang sosial media di Indonesia merangkap menjadi social commerce seperti TikTok Shop melakukan transaksi penjualan. Namun, sosial commerce tersebut masih bisa digunakan untuk mempromosikan produk atau jasa.
Presiden Joko Widodo 'Jokowi' melarang sosial media di Indonesia merangkap menjadi social commerce seperti TikTok Shop melakukan transaksi penjualan. Namun, sosial commerce tersebut masih bisa digunakan untuk mempromosikan produk atau jasa.
Makassar Half Marathon 2026: Banjir Keluhan Peserta Kalau ada satu event olahraga yang lagi ramai dibahas di media sosial minggu ini, jaw...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar